Geopark Kebumen
Nama Kebumen berasal dari "Kabumian", yaitu daerah tempat tinggal Kyai Bumi atau Pangeran Bumidirdjo. Kabumian atau biasa disebut ilmu bumi diharapkan dapat menjadi sumber cahaya pengetahuan tentang bumi yang dengan tulus menyajikan keanekaragaman Geologi, Biologi dan Budaya kepada manusia, layaknya kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
Sejarah Geopark Kebumen dapat dirunut sejak tahun 2004 ketika Presiden Republik Indonesia menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan sebagai kawasan pembangunan berkelanjutan. Pada tahun 2006, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kawasan Karangsambung sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi.
Pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Kebumen mengusulkan penetapan Geopark Karangsambung - Karangbolong yang kemudian ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada tanggal 30 November 2018. Pada saat itu Geopark Karangsambung - Karangbolong memiliki luas 543.599 Km2 yang meliputi 12 Kecamatan dengan 117 Desa. Kawasan ini meliputi wilayah Utara, Tengah dan kawasan Karst di bagian Selatan dengan morfologi yang bervariasi mulai dari perbukitan, lembah, dataran hingga pantai.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Perbup No. 25 Tahun 2023 mengubah nama menjadi Geopark Kebumen. Perubahan ini bersamaan dengan perluasan kawasan geopark dengan luas wilayah daratan 1.138,70 kilometer persegi.
kilometer persegi dan luas laut 21,98 kilometer persegi. Di dalam kawasan geopark ini terdapat 22 kecamatan dengan 374 desa.