Pengangkatan status Kawasan Natuna menjadi Geopark Nasional yang ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Komite Nasional Geopark Indonesia akhir November lalu memberikan angin segar bagi Natuna untuk terus melanjutkan program yang didukung oleh lintas sektoral pemerintahan ini. Dengan berbagai sosialisasi, kajian-kajian, dan berbagai rekomendasi, akhirnya secara administrasi dan teknis kawasan Natuna disetujui sebagai Geopark Nasional Indonesia.
Geopark merupakan sebuah konsep manajemen pengembangan suatu kawasan (dengan luas tertentu) secara berkelanjutan yang memadu-serasikan tiga keanekaragaman alam, yaitu geologi (geodiversity), hayati (biodiversity) dan budaya (culturaldiversity). Dalam pengembangannya, konsep ini berpilar pada aspek Konservasi, Edukasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penumbuhan Nilai Ekonomi Lokal melalui geowisata.
Setidaknya, ada 9 geoside yang masuk dalam Geopark Natuna yaitu Pulau Akar, Batu Kasah, Gunung Ranai, Pantai Gua dan Bamak, Pulau Senua, Pulau Setanau, Senubing, Tanjung Datuk serta Taman Batu Alif. Hal ini menjadikan potensi wisata yang luar biasa.
Sebelumnya, Indonesia telah berhasil memperjuangkan beberapa Geopark Nasional menjadi bagian dari Geopark Dunia, antara lain Danau Batur, Gunung Sewu, Gunung Rinjani, dan Ciletuh. Hal ini merupakan keuntungan karena ketika menjadi bagian dari ´milik dunia´ maka jaminan terjaganya kelestarian dan peningkatan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut dapat dikatakan signifikan.
Kini, bertambah satu lagi kawasan pemerintah yang masuk dalam Geopark Dunia. Kawasan tersebut adalah Natuna yang terletak di Kepulauan Riau. Natuna merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan tak terhingga. Selain itu ada pula berbagai budaya dan sejarah yang menarik, salah satunya adalah tradisi pantun yang diajukan sebagai salah satu warisan budaya dunia.